Selasa, 27 April 2010

Mengenai Otoritas

Mengenai Otoritas

Ditulis oleh Friedrich Engels (1873)

Baru-baru ini sejumlah kaum Sosialis melancarkan sebuah perang suci untuk melawan apa yang mereka sebut prinsip otoritas. Kita cukup mengatakan kepada mereka bahwa perbuatan ini atau itu adalah otoriter dan mereka akan mengutuknya. Cara berpikir seperti ini sudah sangat disalahgunakan sehingga kita perlu menelaah masalah ini lebih dekat.

Otoritas, dalam makna yang dipakai di sini, berarti: pemaksaan kehendak pihak lain terhadap kehendak kita; selain itu, otoritas mensyaratkan subordinasi. Karena kedua kata ini terdengar buruk, dan relasi yang mereka wakilkan tidak diminati oleh pihak yang tertundukkan, maka pertanyaan yang harus dijawab adalah apakah ada cara untuk menyingkirkan otoritas, apakah – menilik kondisi dari masyarakat hari ini – kita dapat menciptakan sebuah sistem dimana otoritas tidak akan lagi diberikan ruang dan oleh karena itu harus menghilang.

Dengan memperhatikan kondisi-kondisi ekonomi, industri, dan pertanian yang membentuk dasar dari masyarakat borjuis hari ini, kita menemukan bahwa kondisi-kondisi tersebut semakin menggantikan aksi yang terisolasi dengan aksi gabungan dari individu-individu. Industri moderen, dengan pabrik-pabrik besarnya, dimana ratusan buruh menjalankan mesin-mesin yang kompleks yang dijalankan oleh tenaga uap, telah menggantikan bengkel-bengkel kecil dari produsen-produsen yang terpisah; gerobak-gerobak dan kereta kuda telah digantikan dengan rel kereta api, seperti halnya kapal layar kecil telah digantikan dengan kapal uap. Bahkan pertanian semakin didominasi oleh mesin dan uap, yang perlahan-lahan tetapi tanpa kompromi menggantikan para petani kecil dengan kapitalis-kapitalis besar, yang dengan bantuan buruh bayaran membajak lahan yang luas.

Dimana-mana aksi gabungan, proses yang menjadi semakin kompleks yang bergantung satu sama lain, menggantikan aksi independen individu. Tetapi siapapun yang berbicara mengenai aksi gabungan harus berbicara mengenai organisasi; sekarang, apakah mungkin sebuah organisasi eksis tanpa otoritas?

Andaikata sebuah revolusi sosial menumbangkan kelas kapitalis, yang sekarang memiliki otoritas atas produksi dan sirkulasi kekayaan. Andaikata, dengan mengadopsi sudut pandang kaum anti-otoritas secara keseluruhan, tanah dan alat produksi telah menjadi properti kolektif dari buruh yang menggunakan mereka. Apakah otoritas akan menghilang, atau apakah ia hanya akan berubah bentuk? Mari kita lihat.

Mari kita ambil contoh sebuah pabrik pemintal kapas. Kapas ini harus melewati setidaknya enam proses produksi berturut-turut sebelum ia menjadi benang, dan proses-proses produksi ini dilakukan sebagian besar di ruang-ruang terpisah. Terlebih lagi, untuk menjaga jalannya mesin-mesin kita membutuhkan seorang teknisi untuk mengawasi mesin uap, mekanik untuk memperbaiki mesin tersebut, dan banyak buruh lainnya yang pekerjaannya adalah memindahkan produk-produk dari satu ruang ke ruang yang lain, dan seterusnya. Semua buruh ini, pria, perempuan dan anak-anak, harus memulai dan mengakhiri kerja mereka pada waktu yang ditentukan oleh otoritas mesin uap, yang tidak memperdulikan otonomi individual. Maka dari itu, para buruh harus pertama-tama memahami waktu kerja; dan waktu ini, setelah mereka ditentukan, harus dipatuhi oleh semua buruh, tanpa ada pengecualian. Dari sini, bila ada masalah yang timbul di satu ruang produksi dan pada setiap saat mengenai cara produksi, distribusi barang, dll., yang harus diselesaikan oleh keputusan dari seorang delegasi yang dipilih di setiap cabang produksi, atau jika memungkinkan diselesaikan dengan keputusan mayoritas, kehendak seorang individu harus selalu tunduk, yang berarti bahwa masalah tersebut diselesaikan dengan cara yang otoriter. Mesin-mesin otomatis di pabrik besar jauh lebih despotik daripada kapitalis-kapitalis kecil. Setidaknya berhubungan dengan waktu kerja, kita dapat menulis di pintu masuk pabrik-pabrik ini: Lasciate ogni autonomia, voi che entrante! [Kalian yang masuk kesini, tinggalkan semua otonomi Anda!]

Bila manusia, dengan menggunakan pengetahuan dan kejeniusan mereka, telah menundukkan kekuatan alam, maka yang belakangan ini membalas dendam dengan menundukkan manusia di bawah despotisme yang independen dari semua organisasi sosial, selama manusia menggunakan kekuatan alam ini. Ingin menghapus otoritas di dalam industri skala besar berarti ingin menghapus industri itu sendiri, menghancurkan mesin tenun untuk kembali ke pemintal tangan.

Mari kita ambil contoh yang lain – rel kereta api. Disini juga kerjasama dari banyak individu sangat dibutuhkan, dan kerjasama ini harus dilakukan dengan ketepatan waktu yang ketat supaya kecelakaan tidak terjadi. Disini, juga, syarat pertama dari pekerjaan ini adalah sebuah kehendak yang dominan yang akan menyelesaikan semua masalah sekunder, baik kehendak ini diwakilkan oleh seorang delegasi atau sebuah komite yang diberi tanggungjawab untuk melaksanakan keputusan-keputusan dari mayoritas orang yang terlibat. Dalam kedua kasus ini, ada sebuah otoritas yang sangat jelas. Terlebih lagi, apa yang akan terjadi pada sebuah kereta api bila otoritas pekerja kereta api atas para penumpang yang terhormat dihapuskan?

Tetapi perlunya otoritas, dan otoritas yang penuh dalam hal ini, paling jelas ditemukan di atas sebuah kapal laut di tengah samudra. Di sana, pada saat yang berbahaya, nyawa dari semua penumpang tergantung pada kepatuhan yang segera dan langsung dari semua penumpang pada kehendak satu orang.

Ketika saya menghantarkan argumen seperti ini kepada kaum anti-otoritas yang paling fanatik, satu-satunya jawaban yang bisa mereka berikan ke saya adalah: Ya, itu benar, tetapi itu bukanlah otoritas yang kita berikan kepada delegasi kita, tetapi yang dipercayakan kepada sebuah komisi! Orang-orang terhormat ini mengira bahwa dengan merubah nama mereka telah merubah arti sesungguhnya dari suatu hal. Beginilah cara para pemikir terpandai ini mengejek seluruh dunia.

Maka dari itu, kita telah melihat di satu pihak sebuah otoritas tertentu, biarpun bagaimanapun ia didelegasi, dan di pihak lain sebuah subordinasi tertentu, adalah satu hal yang, independen dari semua organisasi sosial, dipaksakan kepada kita semua oleh kondisi material dimana kita memproduksi dan mendistribusikan barang.

Selain itu, kita telah melihat bahwa kondisi material produksi dan distribusi secara tak terelakkan berkembang dengan industri dan pertanian skala-besar, dan cenderung semakin memperluas cakupan otoritas ini. Oleh karena itu, adalah konyol untuk mengganggap prinsip otoritas sebagai sesuatu yang jahat secara absolut, dan prinsip otonomi sebagai sesuatu yang baik secara absolut. Otoritas dan otonomi adalah hal yang relatif yang cakupannya berubah sesuai dengan tahapan-tahapan perkembangan masyarakat yang berbeda-beda. Bila kaum otonomis berpendapat bahwa organisasi sosial masa depan akan membatasi otoritas sejauh yang diperbolehkan oleh kondisi produksi, maka kita dapat mengerti satu sama lain; tetapi mereka buta terhadap semua kenyataan yang penting dan mereka secara bersemangat memerangi dunia.

Mengapa kaum anti-otoritas tidak membatasi diri mereka mengutuk otoritas politik, yakni negara? Semua kaum Sosialis setuju bahwa negara, dan dengannya otoritas politik, akan menghilang sebagai hasil dari revolusi sosial yang mendatang, yakni fungsi-fungsi publik akan kehilangan karakter politiknya dan akan diubah menjadi sekedar fungsi-fungsi administratif untuk mengawasi kepentingan sejati dari seluruh masyarakat. Tetapi kaum anti-otoritas menuntut negara dihapuskan dalam satu malam, bahkan sebelum kondisi sosial yang melahirkan negara tersebut dihancurkan. Mereka menuntut bahwa tindakan pertama dari revolusi sosial adalah penghapusan otoritas. Apakah orang-orang terhormat ini tidak pernah menyaksikan revolusi? Sebuah revolusi adalah hal yang paling otoritas; sebuah revolusi adalah satu tindakan dimana sebagian populasi memaksakan kehendaknya pada sebagian populasi lainnya dengan senapan, bayonet, dan meriam – yakni cara yang otoriter; dan bila pihak yang menang tidak ingin berjuang sia-sia, maka ia harus mempertahankan kekuasaannya dengan meneror kaum reaksioner melalui senjatanya. Dapatkah Komune Paris bertahan satu hari bila ia tidak menggunakan otoritas rakyat bersenjata melawan kaum borjuis? Sebaliknya, tidakkah kita seharusnya mengeritik Komune Paris karena mereka tidak menggunakan otoritasnya dengan penuh?

Oleh karena itu, hanya ada satu jawaban: kaum anti-otoritas tidak tahu apa mereka bicarakan, dalam hal ini mereka hanya menciptakan kebingungan; atau mereka tahu apa yang mereka bicarakan, dan dalam hal ini mereka mengkhianati gerakan proletariat. Biar bagaimanapun, mereka membantu kaum reaksi.

(untuk bahan Pendidikan)

Sumber: www.militanindonesia.org

Internasionale

Internasionale

Bangunlah kaum jang terhina,
Bangunlah kaum jang lapar.
Kehendak jang mulja dalam dunia senantiasa tambah besar.
Lenjapkan adat dan faham tua kita Rakjat sedar-sedar.
Dunia sudah berganti rupa untuk kemenangan kita.
Perdjuangan penghabisan, kumpullah berlawan.
Dan Internasionale pastilah di dunia.

Kitalah kaum pekerja s'dunia,
Tent'ra kerja nan perkasa.
Semuanya mesti milik kita,
Tak biarkan satupun penghisap!
Kala petir dahsyat menyambar Di atas si angkara murka,
Tibalah saat bagi kita surya bersinar cemerlang!
Perdjuangan penghabisan, kumpullah berlawan.
Dan Internasiona lepastilah di dunia

Pengertian Tentang Modal

Pengertian Tentang Modal

Ditulis oleh: Gunawan Wiradi

Dalam ilmu ekonomi, istilah “capital” (modal) merupakan konsep yang pengertiannya berbeda-beda, tergantung dari konteks penggunaannya dan aliran pemikiran (school of thought) yang dianut. Secara historis konsep modal juga mengalami perubahan/perkembangan (lihat Snavely, dalam Encyclopedia Americana 1980:595):

Dalam abad ke-16 dan 17 istilah “capital” dipergunakan untuk menunjuk kepada, atau (a) stok uang yang akan dipakai untuk membeli komoditi fisik yang kemudian dijual guna memperoleh keuntungan, atau (b) stok komoditi itu sendiri. Pada waktu itu istilah “stock” dan istilah “capital” sering dipakai secara sinonim. Perusahaan dagang Inggris yang didirikan dalam masa itu atas dasar saham misalnya, dikenal sebagai “Join Stock Companies” atau “Capital Stock Companies”.

Adam Smith dalam The Wealth of Nation (1776), juga menggunakan istilah “capital” dan “circulating capital”. Pembedaan ini didasarkan atas kriteria sejauh mana suatu unsur modal itu terkonsumsi dalam jangka waktu tertentu (misal satu tahun). Jika suatu unsur modal itu dalam jangka waktu tertentu hanya terkonsumsi sebagian sehingga hanya sebagian (kecil) nilainya menjadi susut, maka unsur itu disebut “fixed capital” (misal mesin, bangunan, dan sebagainya). Tetapi jika unsur modal terkonsumsi secara total, maka ia disebut “circulating capital” (misal tenaga kerja, bahan mentah dan sarana produksi). Pembedaan semacam ini (yang juga masih umum dipergunakan sampai sekarang), mendapat kritik dari Marx (lihat Bottomore 1983:60—63).

John Stuart Mill dalam Principle of Political Economy (1848) menggunakan istilah “capital” dengan arti: (1) barang fisik yang dipergunakan untuk menghasilkan barang lain, dan (2) suatu dana yang tersedia untuk mengupah buruh.

Pada akhir abad ke-19, modal dalam arti barang fisik yang dipergunakan untuk menghasilkan barang lain, dipandang sebagai salah satu di antara empat faktor utama produksi (tiga lainnya adalah tanah, tenaga kerja dan organisasi atau managemen). Para ahli ekonomi neo-klasik pun menggunakan pandangan ini (misalnya Alfred Marshall dalam Principles of Economies - 1890).

Sekarang, “modal” sebagai suatu konsep ekonomi dipergunakan dalam konteks yang berbeda-beda. Dalam rumusan yang sederhana, misalnya Mubyarto memberikan definisi: “modal” adalah barang atau uang, yang bersama-sama faktor produksi tanah dan tenaga kerja menghasilkan barang-barang baru” (1973:94). Dalam artian yang lebih luas, dan dalam tradisi pandangan ekonomi non-Marxian pada umumnya, “modal” mengacu kepada “asset” yang dimiliki seseorang sebagai kekayaan (wealth) yang tidak segera dikonsumsi melainkan, atau disimpan (“saving” adalah “potential capital”), atau dipakai untuk menghasilkan barang/jasa baru (investasi). Dengan demikian, modal dapat berwujud barang dan uang. Tetapi, tidak setiap jumlah uang dapat disebut modal. Sejumlah uang itu menjadi modal kalau ia ditanam atau diinvestasikan untuk menjamin adanya suatu “kembalian” (rate of return). Dalam arti ini modal juga mengacu kepada investasi itu sendiri yang dapat berupa alat-alat finansial seperti deposito, stok barang, ataupun surat saham yang mencerminkan hak atas sarana produksi, atau dapat pula berupa sarana produksi fisik. Kembalian itu dapat berupa pembayaran bunga, ataupun klaim atas suatu keuntungan. Modal yang berupa barang (capital goods), mencakup “durable (fixed) capital” dalam bentuk bangunan pabrik, mesin-mesin, peralatan transportasi, kemudahan distribusi, dan barang-barang lainnya yang dipergunakan untuk memproduksi barang/jasa baru; dan “no-durable” (circulating) capital, dalam bentuk barang jadi ataupun setengah jadi yang berada dalam proses untuk diolah menjadi barang jadi. Terdapat pula adanya penggunaan istilah “capital” untuk mengacu kepada arti yang lebih khusus, misalnya “social capital” dan “human capital”. Istilah yang pertama mengacu kepada jenis modal yang tersedia bagi kepentingan umum, seperti rumah sakit, gedung sekolahan, jalan raya dan sebagainya; sedangkan istilah yang kedua mengacu kepada faktor manusia produtif yang secara inheren tercakup faktor kecakapan dan keterampilan manusia. Menyelenggarakan pendidikan misalnya, disebut sebagai suatu investasi dalam “human capital” (Schultz 1961, menurut Mubyarto 1973:98).

Para ahli ekonomi non-Marxian—apapun mazhab yang dianutnya—pada umumnya mengikuti pengerian-pengertian di atas, sedangkan Marx menggunakan istilah “capital” untuk mengacu kepada konsep yang sama sekali lain. “Modal” bukanlah barang, melainkan hubungan (produksi) sosial yang menampakkan diri sebagai barang. Memang, berbicara tentang modal berarti berbicara tentang “bagaimana membuat uang”, tetapi asset yang “membuat” uang itu mewadahi hubungan khusus antara si pemilik dengan yang bukan pemilik sedemikian rupa sehingga bukan saja bahwa uang “dibuat”, tetapi juga bahwa hubungan-hubungan pemilikan pribadi yang melahirkan proses tersebut secara terus-menerus terlestarikan (Bottmore 1983:60).

Dengan demikian, “capital” adalah suatu konsep abstrak yang manifestasinya dapat berupa barang atau uang. Karena itu, ia merupakan kategori yang kompleks, yang tidak cukup diterangkan hanya dengan satu definisi. Konseptualisasi Karl Marx mengenai “capital” barangkali dapat dijabarkan secara sederhana dalam enam butir pokok berikut ini (Bottomore 1983:60—63):

Pertama, transformasi uang menjadi modal berjalan melalui proses tertentu, terdiri dari dua rangkaian transaksi dalam suasana sirkulasi, yaitu: (1) menjual komoditas (K) dan uang yang diterima (U) dipakai untuk membeli komoditas lain; dan (2) membeli komoditas untuk kemudian dijual lagi (Secara bagan: K-U-K; dan U-K-U).

Kedua, dalam rangkaian transaksi itu faktor “nilai” menjadi penting, sebab terutama dalam U-K-U, transaksi itu hanya bermakna jika jumlah uang pada titik akhir menjadi lebih besar daripada jumlah asal (kalau tidak, ya bagaimana keuntungan dapat diperoleh). Kalau pertukaran itu merupakan pertukaran nilai yang setara, bagaimana tambahan uang bisa diperoleh? Sebaliknya, kalau tidak setara, berarti nilai itu sendiri tidak tercipta. Marx menjawab persoalan ini dengan menerapkan “nilai-guna”. Nilai guna mempunyai sifat “menciptakan” nilai tambahan atau “nilai-lebih”. Komoditas yang mempunyai nilai-guna seperti itu adalah tenaga kerja.

Ketiga, jalur K-U-K, secara tipikal mengacu kepada transaksi pengupahan tenaga kerja. Buruh menjual tenaganya untuk memperoleh sejumlah uang (berupa upah) yang pada gilirannya dipakai untuk membeli barang lain (pangan dan lain-lain kebutuhan) yang diperlukan untuk dapat me-“reproduksi” tenaganya. Karena itu dalam transaksi ini, uang sama sekali tidak bertindak sebagai modal (bandingkan dengan Mill di atas). Namun, jika dilihat dari arah transaksi yang terbalik, yaitu dari si pengupah, dan “nilai” dimasukan, maka uang di sini dapat disebut sebagai unsur modal yang oleh Marx disebut dengan istilah Variable Capital (VC) (lihat poin enam di belakang). Tetapi VC dilihat dari si pengupah.

Keempat, sebaliknya, jalur U-K-U meupakan transaksi yang mencakup pembelian sarana produksi yang kemudian diolah menjadi produk yang kemudian dijual untuk memperoleh uang lebih banyak. Jadi, berbeda dengan upah yang dibelanjakan untuk membeli barang yang dikonsumsi dan kemudian lenyap sama sekali, dalam jalur U-K-U ini uang hanya merupakan “advance” untuk kemudian muncul kembali dalam jumlah yang lebih banyak. Disinilah uang ditranformasikan menjadi capital dalam suatu proses historis ketika tenaga kerja menjadi komodits—di sini terkait dengan konsep freedom (makna ganda).

Kelima, dengan demikian, modal dalam konsep Marx adalah “nilai yang membengkak sendiri” (self expanding value) atau “nilai dalam gerak” (value in motion).

Keenam, ada sepasang konsep lagi dari Marx yang sering dikacaukan penggunaannya dengan konsep fixed dan circulating capital dari ekonomi non-Marxian, yaitu apa yang disebut Constant Capital (CC) dan Variable Capital (VC). Kedua pasangan itu sama sekali berbeda maknanya. CC adalah bagian dari modal yang dikeluarkan (advance) untuk diubah menjadi sarana produksi yang dalam proses produksi tidak mengalami perubahan nilai. Artinya, “nilai” sarana produksi itu disimpan dalam “nilai” produk yang dihasilkan, suatu proses pengalihan “nilai” melalui proses kerja. Proses produksi adalah transformasi “nilai-guna”. Nilai-guna dari barang (sarana produksi) yang diolah, dikonsumsi. Tetapi “nilai” barang itu sendiri dialihkan ke dalam produk baru. Demikian tentang CC. VC adalah bagian dari modal yang dikeluarkan untuk diubah menjadi tenaga kerja yang dalam proses produksi kegiatannya menuju kepada dua arah, yaitu produksi nilai setaranya sendiri, dan di lain pihak menghasilkan “nilai-tambah”, yang besarnya beragam menurut keadaan.

Dengan demikian, dalam konsep Marx, unsur-unsur modal itu dapat dibedakan menurut dua macam kriteria. Pertama, dari kriteria proses kerja, ada faktor obyektif yaitu sarana produksi, dan ada faktor subyektif yaitu tenaga kerja. Kedua, dilihat dari segi penetapan nilai (valorization), ada constant capital dan ada variable capital.

Demikianlah tinjauan tentang berbagai konsep modal, sekadar untuk berusaha memperluas wawasan.

Keterangan: tulisan ini merupakan cuplikan dari usulan penelitian Gunawan Wiradi, Capital Formation di Pedesaan, tanpa tahun, halaman.

Renungan Seorang Anak Muda tentang Memilih Pekerjaan

Renungan Seorang Anak Muda tentang Memilih Pekerjaan

Ditulis oleh: Karl Marx

Alam telah menetapkan ruang aktivitas di mana binatang harus bergerak, dan binatangpun menjalani hidupnya di dalam ruang tersebut dengan setianya tanpa berusaha untuk bergerak melampauinya, tanpa ada rasa iri terhadap ruang dari binatang yang lain. Terhadap manusia, Yang Ilahi pun telah menetapkan tujuan yang general kepadanya, yaitu untuk memuliakan umat manusia dan dirinya sendiri. Hanya saja, Yang Ilahi membiarkan manusia untuk menemukan jalan untuk mencapai tujuan tersebut. Dia membiarkan manusia untuk memilih peran yang cocok buat dirinya di dalam kehidupan bersama, peran yang akan paling bisa memungkinkannya untuk meninggikan derajat dirinya dan kehidupan bersama.

Kesanggupan untuk memilih inilah yang merupakan kelebihan terbesar manusia dibandingkan segenap makhluk lainnya. Namun, pada saat yang bersamaan, kesanggupan itu juga akan bisa menghancurkan seluruh kehidupannya, menggagalkan segenap rencananya, dan menjadikannya tidak bahagia. Oleh karena itulah, tugas pertama dari seorang anak muda yang ingin memulai perjalanan hidupnya dan yang tak ingin membiarkan keputusan-keputusan penting dalam hidupnya ditentukan semata-mata oleh roda nasib ialah memikirkan secara seksama bidang pekerjaan apa yang akan dipilihnya.

Setiap orang pastilah memiliki sebuah tujuan dalam hidupnya, tujuan yang dianggapnya sebagai tujuan yang besar. Tujuan itu sesungguhnya akan menjadi tujuan yang besar manakala tujuan itu karena lahir dari lubuk jiwanya yang terdalam, dari suara hatinya yang terdalam, karena memang Yang Ilahi tak pernah membiarkan manusia yang fana itu sepenuhnya tanpa pedoman. Yang Ilahi senantiasa berbicara kepada manusia secara halus namun pasti.

Namun suara Yang Ilahi ini mudah sekali tenggelam, dan apa yang kita anggap sebagai ihlam bisa jadi adalah produk momen sesaat, yang sesaat kemudian akan lenyap. Imajinasi kita bisa jadi penuh cita, emosi-emosi kita mungkin begitu bergelora, dan di hadapan kita, mungkin melintas bayang-bayang gaib, namun yang terjadi sesungguhnya ialah kita tenggelam sepenuhnya dalam apa yang disuarakan oleh naluri kita kepada kita, dan suara itu kita anggap sebagai petunjuk dari Yang Ilahi, sehingga, apa yang kita rangkul sepenuh hati tak lama kemudian melawan kita dan segenap kehidupan kitapun hancur berantakan.

Karena itu, kita harus memeriksa secara sungguh-sungguh apakah kita memeng telah benar-benar memilih bidang pekerjaan kita berdasarkan ihlam yang disetujui oleh suara batin kita yang terdalam, ataukah ihlam tersebut hanya sebuah penipuan belaka dan yang kita anggap sebagai yang berasal dari Yang Ilahi ternyata berasal dari penipuan diri. Namun bagaimana cara kita mengenali beda di antara keduanya selain lewat melacak asal mula darimanakah ilham tersebut?

Sesuatu yang sangat megah, kemegahannya bisa merangsang ambisi, dan ambisi dengan mudahnya akan melahirkan ihlam, atau yang kita anggap sebagai ihlam. Dan dalam diri orang yang telah tergoda oleh kejahatan ambisi, tak ada kesempatan bagi akal budi untuk melawannya. Orang itupun tenggelam ke dalam apa saja yang dinasehatkan oleh nalurinya. Maka, bukan dia yang memilih peran apa yang dimainkannya, namun roda nasib dan ilusi-lah yang memilih untuknya.

Kita pun tak terpangil untuk memainkan peran yang sesungguhnya akan memberikan kesempatan-kesempatan paling hebat buat kita, yaitu peran yang manakala kita jalani selama bertahun-tahun, tidak akan membuat kita letih, tak akan pernah melemahkan semangat kita. Kita malah menjalani peran yang malah menjadikan harapan-harapan kita tak akan terpenuhi, ide-ide kita tak terpuaskan, dan kita pun lalu akan mencela Yang Ilahi dan mengutuk umat manusia.

Sesungguhnya, bukan hanya ambisi yang bisa merangsang antusiasme sesaat terhadap sebuah bidang pekerjaan tertentu. Kita pun bisa tenggelam dalam imajinasi kita, dan sedemikian tenggelamnya sehingga apa yang kita imajinasikan tampak seperti sesuatu yang tertinggi nilainya dalam kehidupan. Padahal kita belum lagi menganalisanya, belum lagi mempertimbangkan segenap beban yang akan kita pikul, segenap tanggungjawab besar yang akan kita jalani. Kita hanya memandangnya dari kejauhan, dan apa yang terlihat dari kejauhan adalah menipu.

Akal budi kita pun tak bisa jadikan sebagai penasihat kita dalam hal ini karena tak ada pengalaman atau pengamatan yang mendalam yang bisa mendukung akal budi kita, sementara emosi kita menipu, dan fantasi kita buta. Jadi, kearah mana kita harus mencari pedoman? Siapa lagi yang akan kita jadikan harapan di saat akal budi tak sanggup?

Orang tua kitalah, yang telah menjalani perjalanan hidup dan yang telah mengalami betapa beratnya takdir, merekalah suara hati yang akan memberikan petunjuk kepada kita.

Dan jika setelah mengikuti nasehat orang tua, antusiasme kita tetap terus menyala, kecintaan kita akan bidang pekerjaan kita tetap terus hidup dan kita menjadi yakin bahwa kita memang terlahir untuk itu setelah kita merenungkannya dalam-dalam, setelah kita merasakan beban-bebannya dan menjadi akrab dengan kesulitan-kesulitan yang harus kita hadapi selama menjalani bidang pekerjaan tersebut, maka bidang pekerjaan itulah yang harus kita jalani karena antusiasme kita tidaklah menipu dan ketergegabahan kita tak akan menyesatkan kita.

Namun, kita tak selalu menempati peran yang kita anggap sebagai panggilan hidup kita. Kita hidup dalam sebuah masyarakat yang telah menentukan apa yang harus kita lakukan sebelum kita berkesempatan untuk menentukannya.

Kondisi fisik kita sendiri seringkali menjadi rintangan yang mengancam, dan kita tak bisa membantahnya.

Memang benar bahwa kita bisa melawan kondisi fisik kita, namun kita akan runtuh dengan begitu cepat karena kita memang tengah berusaha membangun rumah di atas pondasi yang rapuh. Maka, seluruh perjalanan hidup kita adalah sebuah pertarungan yang tak membahagiakan diantara kepentingan batin dan fisik. Dan jika dia tak sanggup merukunkan anasir-anasir yang saling berperang dalam dirinya sendiri, bagaimana mungkin dia akan sanggup melawan tekanan hidup yang berat, bagaimana mungkin dia bisa bertindak dalam kedamaian? Dan hanya dari kedamaian sajalah, akan tumbuh kehendak-kehendak yang agung dan murni. Kedamaian merupakan satu-satunya tanah tempat dimana tanaman akan tumbuh subur menghasilkan buahnya.

Meskipun kita tak bisa bekerja untuk waktu yang lama dan kita juga jarang yang bisa merasakan kegembiraan dengan kondisi fisik yang tak sesuai dengan bidang pekerjaan yang harus dijalani, namun pikiran kita sanggup terus menerus mengorbankan kesehatan tubuhnya demi menjalankan tugas, sanggup tetap bertindak secara penuh semangat meskipun tubuhnya lemah. Hanya saja, jika kita harus memilih sebuah bidang pekerjaan dimana kita tak memiliki bakat untuk menjalankannya, maka kitapun tak akan pernah bisa menjalankannya secara bermakna. Kita dengan segera akan merasa tak nyaman dengan ketidakcakapan kita dan dalam diri kita, terbersit pandangan bahwa kita adalah manusia yang tak berharga, anggota masyarakat yang tak cakap menjalankan panggilan tugasnya. Maka, konsekuensi paling alami dari situasi yang sedemikian ialah merasa tak berharga (self-contempt), dan perasaan apakah yang lebih menyakitkan dan paling membuat kita berdaya menghadapi apapun yang dihadapkan oleh dunia luar ke hadapan kita selain perasaan tak berharga? Perasaan tak berharga adalah bagaikan seekor ular berbisa yang mencengkeramkan gigitannya ke dada seseorang, menghisap darah kehidupan dari jantungnya dan mencemari darah itu dengan campuran racun kebencian terhadap diri sendiri dan keputusasaan.

Jika pilihan bakat profesi kita yang telah kita tentukan berdasarkan telaah yang seksama ternyata adalah ilusi, maka ilusi itu akan memukul balik kita. Andaipun kekeliruan ilusi itu tidak sampai membuat kita menjadi bahan celaan oleh dunia, kekeliruan itu akan menciptakan penderitaan batin yang lebih dalam ketimbang yang penderitaan karena celaan dunia.

Manakala kita telah memahami hal ini, dan manakala kondisi-kondisi kehidupan kita memungkinkan kita untuk memilih profesi apapun yang kita suka, maka kita harus memilih satu pekerjaan yang akan memberikan perasaan yang bernilai paling tinggi, pekerjaan yang didasarkan pada ide-ide yang kebenarannya kita telah yakini, dan menawarkan kepada kita pekerjaan dengan jangkauan terluas bagi umat manusia, dan bagi kita, pekerjaan itu akan mendekatkan kita lebih dekat pada tujuan besar dimana setiap pekerjaan adalah sarana untuk mencapainya, yaitu kesempurnaan diri.

Yang bernilai itu ialah yang terutama sanggup memuliakan manusia, yang menjadikan tindakan-tindakan dan segenap usaha manusia lebih kokoh, dikagumi oleh khalayak luas dan mencapai kemuliaan yang lebih tinggi lagi.

Namun yang bernilai itu hanya bisa dicapai oleh sebuah pekerjaan dimana didalam mengerjakannya, kita bukanlah sekedar alat yang tak bernilai, namun dimana didalamnya kita bisa bertindak secara merdeka dalam ruang kerja kita. Yang bernilai itu hanya bisa dicapai oleh pekerjaan yang tidak menuntut kita untuk melakukan tindakan-tindakan yang tercela, meskipun yang tercela itu tidak sungguh-sungguh. Yang bernilai itu hanya bisa dicapai oleh sebuah pekerjaan yang bisa dijalani dengan penuh rasa kemuliaan, dan sebuah pekerjaan yang membuat kita bisa mencapai yang bernilai ini dalam tingkatannya yang tertinggi tidaklah harus selalu pekerjaan yang paling tinggi posisinya, namun yang paing kita sukai.

Sebagaimana sebuah pekerjaan yang tak menjadikan kita bisa mencapai yang bernilai akan memerosotkan diri kita, kita juga akan menjadi hancur berantakan jika memikul beban-beban pekerjaan yang didasarkan pada apa yang kelak baru kita sadari sebagai ide-ide yang keliru.

Pekerjaan-pekerjaan yang tidak sedemikian melibatkan kita dalam kehidupan, namun berurusan dengan kebenaran-kebenaran yang abstrak, merupakan pekerjaan-pekerjaan yang paling berbahaya bagi anak muda yang prinsip-prinsip hidupnya belum lagi kokoh dan masih mudah goyah.

Pada saat yang bersamaan, pekerjaan-pekerjaan tersebut mungkin terlihat sebagai pekerjaan-pekerjaan yang paling luhur jika pekerjaan-pekerjaan itu talah berakar kuat dalam hati kita dan jika kita sanggup mengorbankan kehidupan kita dan segenap daya upaya kita untuk mewujudkan ide-ide yang terkandung di dalam pekerjaan-pekerjaan tersebut.

Pekerjaan-pekerjaan itu akan menebarkan kebahagiaan bagi umat manusia yang memang terpanggil untuk itu, namun akan menghancurkan dia yang menjalaninya secara gegabah, tanpa refleksi, dan berdasarkan pada impuls sesaat.

Disisi lain, tingginya penghargaan yang kita berikan kepada ide-ide yang menjadi dasar dari pekerjaan kita, akan memungkinkan kita untuk mencapai posisi yang lebih tinggi dalam, meninggikan rasa berharga dalam diri kita, dan menjadikan tindakan-tindakan kita tak tergoyahkan.

Dia yang memilih sebuah pekerjaan yang dia anggap bernilai tinggi, tidak akan bersedia menganggapnya sebagai pekerjaan yang hina. Dia akan bertindak mulia hanya semata-mata karena posisinya dalam masyarakat merupakan sebuah posisi mulia.

Namun yang harus menjadi pedoman utama bagi kita saat memilih sebuah pekerjaan ialah kemakmuran umat manusia dan kesempurnaan diri kita. Kedua hal tersebut tak bisa dipandang sebagai sesuatu yang bertentanganm sesuatu yang akan saling menghancurkan, karena justru sebaliknya, kodrat manusia itu sedemikian rupa sehingga dia hanya bisa mencapai kesempurnaan dirinya dengan bekerja demi kebaikan sesama manusia.

Jika dia bekerja hanya demi dirinya semata, dia mungkin akan menjadi seorang pemikir yang terkenal, menjadi seorang bijak yang besar, menjadi seorang penulis puisi yang hebat, namun dia tak pernah menjadi seorang manusia yang sungguh-sungguh sejati dan sempurna.

Sejarah menggelari mereka yang mengabdikan dirinya untuk bekerja demi kebaikan bersama sebagai Manusia-manusia Besar; dan pengalaman memperlihatkan bahwa mereka yang berusaha menciptakan kebahagiaan bagi banyak orang adalah manusia yang paling berbahagia; dan agama menggelari mereka yang berjuang mengabdikan dirinya demi kepentingan umat manusia sebagai manusia sejati, dan adakah yang bisa membantah semua penilaian itu?

Saat kita telah memilih peran dalam kehidupan dimana dalam peran tersebut kita bisa mengarahkan hampir segenap pekerjaan kita bagi kepentingan umat manusia, maka tak akan ada beban yang bisa melemahkan diri kita karena beban tersebut memang adalah pengorbanan yang harus kita jalani demi kebaikan segenap manusia. Kitapun mengalami kegembiraan yang tak dangkal, terbatas dan egois sifatnya, karena kebahagiaan kita terletak dalam kebahagiaannya jutaan manusia. Semangat kita akan terus menyala secara halus namun abadi dalam bekerja, dan saat kita telah meninggalkan bumi ini, tetesan air mata dari manusia-manusia yang mulia akan menemani abu kita.

Ditulis: antara 10 dan 16 Agustus 1835
Sumber:
www.marxists.org/archive/marx/works/1837-pre/marx1835-ref.htm
Judul asli: Reflections of a Young Man on The Choice of a Profession

Antropologi Kiri

Antropologi Kiri


Ditulis oleh Perhimpunan Muda

Dan orang-orang yang terhitung paling jujur di antara mereka tengah bertanya-tanya di dalam hati, pertanyaan yang mereka tidak berani menjawabnya sendiri: Adakah memang Karl tua itu benar? (Alan Woods dan Ted Grant, 2005)

Berlagak seperti seorang demokrat sejati, Pedro Carmonas, pemimpin Asosiasi Pemilik Perusahaan mengangkat dirinya sendiri sebagai presiden baru beserta kroni-kroninya dengan secarik kertas dan sebuah pena membubarkan parlemen Venezuela yang terpilih secara demokratis. Media internasional pun dengan segera (seperti sudah terencana sebelumnya) melaporkan kudeta ini sebagai sebuah gerakan popular demokratis.

Antropologi adalah sebuah disiplin keilmuan yang dilahirkan rahim revolusi borjuis Eropa dan tumbuh dewasa dalam asuhan penjajahan (lih. Kuper 1996: 114-138; Keesing 1996: 143-185). Sedangkan Marxisme, meskipun dilahirkan oleh ibu yang sama, tapi ia diasuh oleh perlawanan terhadap kodrat menindas kapitalisme. Oleh karena itulah, ketika antropologi menjadi pemandu para penjajah menegakkan kebenaran nilai-nilai kapitalisme ke penjuru dunia, Marxisme justru menjadi pegangan dalam perjuangan-perjuangan melawan pengaruh jahat kapitalisme di mana pun sistem itu mencengkramkan kuku-kuku beracunnya.

Karena pendewasaan yang berseberangan ini, pemikiran Marx tentang masyarakat pernah (di-) tenggelam(-kan) di tengah arus pelupaan dunia akademik antropologi. Di Indonesia sendiri, jurusan-jurusan antropologi tumbuh berkembang di masa ‘pembangunan’. Sejak kepulangan Profesor Koentjaraningrat dari Yale University, antropologi dikembangkan khusus untuk mengabdi kepada pejuang pembangunan yang berpangkalan di suatu universitas ternama di Jakarta dalam memodernkan bangsa Indonesia agar bisa tinggal landas menuju masyarakat adil dan makmur. Seperti buldozer, antropologi Indonesia bergerak ke berbagai pedalaman membukakan jalur yang akan melapangkan gerak pembangunan ke mana pun kapital ingin mengalir. Seperti teropong, antropologi Indonesia menyediakan pandangan yang bagi awam begitu jauh menjadi dekat. Dikumpulkanlah berbagai etnografi tentang masyarakat-masyarakat yang dianggap penting oleh penguasa.

Seperti antropolog-antropolog Dunia Ketiga lainnya, para antropolog Indonesia pun sibuk mengumpulkan berbagai gambaran tentang masyarakatnya sendiri. Para antropolog yang diongkosi sekolahnya ke luar negeri, selalu saja pulang membawa tesis tentang orang kampungnya sendiri yang salinannya disimpan di Library of Conggres sambil meyakini sepenuh hati netralitas pengetahuan. Di dalam keadaan seperti ini, ada beberapa hal hilang.

Bila bukan haram, pemanfaatan konsep Marx boleh dibilang makruh. Artinya, orang akan berpahala bila meninggalkannya meski tidak akan berdosa bila menggunakannya. Hilmar Farid mengamati lenyapnya konsep ‘kelas’ Marxian dalam daftar konsep-konsep ilmu sosial Indonesia. Konsep kelas kemudian diacak-acak dengan dimasukkannya konsep ‘golongan bawah, golongan menengah, dan golongan atas’ yang kabur rujukan empirisnya. Dengan lenyapnya konsep kelas, pendekatan konflik atas hubungan-hubungan sosial juga lenyap hampir tak tersisa. Konflik-konflik dalam masyarakat dianggap tidak ada dan memang tidak tampak bila konsep-konsep yang bisa membantu peneliti melihatnya tidak begitu dipelajari. Kalau pun konflik dalam masyarakat muncul ke permukaan, dengan segera peristiwa tersebut dianggap hanya sebagai sesuatu yang tidak wajar. Konflik dianggap suatu penyimpangan belaka dari kodrat masyarakat yang ‘tata tentrem kerta raharja”. Ketika teori modernisasi menjadi satu-satunya teori yang sah untuk menganalisis masyarakat Indonesia yang ‘harmonis’—bahkan, menurut Farid, teori modernisasi menjadi ilmu sosial Indonesia itu sendiri—, teori kelasnya Marx terdengar ganjil dan menggelikan (lih. Farid 2006).

Gagasan-gagasan Marx yang lain seperti tentang ragam produksi (mode of production), arti penting faktor ekonomi, analisis ideologi, teori penghisapan ekonomi dan penguasaan politik, atau teori revolusi benar-benar seperti Elang Jawa yang kian langka tergusur pembangunan ke sudut-sudut diskusi sepi dan gelap.

Tentu saja, sebagai teori, gagasan Marx tidak perlu dirawat layaknya berlian tanpa cacat. Ada banyak kritik yang sudah dan terus dibenturkan bahkan sedari pemikirnya masih hidup hingga hari kemarin. Marx bukanlah nabi yang sempurna tapi manusia biasa seperti halnya Clifford Geertz atau Profesor Koentjaraningrat. Meski bagi sebagian orang ia diperlakukan bagai nabi, tapi ia haruslah nabi yang tidak ma’sum. Ia mungkin saja keliru. Gagasannya perlu dibanting-banting ke lantai marmer kritik untuk menguji arti penting dan ketahanannya sehingga bisa dimanfaatkan dalam membangun pemahaman atas persoalan sosial dengan lebih baik. Tetapi, bagaimana kita bisa mengkritiknya bila karya-karya Marx dihukumi najis sehingga tidak boleh disentuh atau justru sebaliknya dianggap kitab suci sehingga dikeramatkan dan tak boleh dikritik. Bagaimana mungkin kita mengajukan kritik terhadap sesuatu yang diperlakukan bagai setan atau wahyu suci yang menakutkan sekaligus tak berwujud?

Ulasan dalam bab-bab sebelumnya menunjukkan bahwa dalam satu sisi gagasan-gagasan Marx memang tampak sangar. Gagasan-gagasan itu mengobrak-abrik pandangan yang berlaku umum dalam masyarakatnya. Misalnya gagasan Marx tentang asal-usul negara dan kepemilikan pribadi. Bagi Marx, negara cuma hasil dari keadaan tataran ekonomi yang tidak sehat dalam suatu babak historis tertentu dalam sejarah masyarakat manusia. Artinya, keberadaan negara merupakan wujud ketakwajaran perkembangan masyarakat. Gagasan ini menggoncang lapisan kemurkaan para pemikir borjuis yang meyakini negara sebagai sesuatu yang sudah wajar adanya. Negara adalah sesuatu yang memang harus ada sebagai perwujudan kebebasan sejati umat manusia.

Selain itu, Marx menunjukkan bahwa kehadiran negara bukanlah dari kesepakatan individu-individu yang mengadakan kontrak sosial demi kesejahteraan bersama. Negara hanyalah perangkat pemaksa kelas penguasa agar terus berkuasa terhadap mereka yang lebih lemah demi menumpuk kepemilikan pribadi. Keberadaan negara menjadikan lembaga kepemilikan pribadi sebagai sesuatu yang ‘normal’; sesuatu yang memang sudah seharusnya begitu.

Gagasan Marx tentang asal-mula negara tidak hanya mengejutkan pemikir borjuis sejamannya. Gagasan ini juga mengagetkan kaum revolusioner sebayanya yang bertujuan merombak negara karena negara dianggap sumber ketidakadilan sosial. Bagi Marx, negara bukanlah sumber sejati ketidakadilan sosial. Negara justru hanya akibat dari tatanan masyarakat yang sakit; masyarakat yang di dalamnya tercabik-cabik kesenjangan kelas bermilik dan kelas tak-berpunya dan adanya penghisapan atas kelas pekerja oleh kelas bermilik tersebut. Dari keterpilahan dan tercabiknya masyarakat oleh perebutan kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan inilah negara muncul. Jadi, gagasan Marx tentang negara memang tampak sangar. Ia menggoncang sisi kanan dan kiri sekaligus; ia meruntuhkan kepercayaan bahwa negara adalah sumber keadilan sejati, sekaligus meluluhkan iman kaum revolusioner bahwa negara adalah sumber ketidakadilan sejati.

Lewat konsep kelasnya, Marx memandang bahwa konflik bukan hanya salah satu bentuk interaksi sosial, tetapi merupakan satu-satunya bentuk interaksi yang hakiki dalam setiap masyarakat berkelas. Keadaan adem ayem merupakan keganjilan belaka karena sebenarnya bara mendekam di relung terdalam kehidupan sosial. Di dunia kontemporer, roh kapitalisme gentayangan dirundung penderitaan karena mengandung kontradiksi-kontradiksi dalam dirinya sendiri. Karena kodratnya sendiri, kapitalisme sedang mengandung anak di dalam rahim krisis-krisisnya yang akan membunuhnya. Anak durhaka itu dilahirkan oleh kapitalisme tetapi bukan bagian dari ibunya. Dialah kesenjangan kaya-miskin beserta kelas proletarnya yang terpilih. Persis seperti nabi-nabi Israel yang bernubuat, Marx mewartakan akhir dari dunia jahat kapitalisme dan merekahnya seribu tahun kedamaian di bumi sosialisme. Tetapi berbeda dengan pendahulunya, Marx tidak menempatkan seorang suci sebagai pembimbing revolusi, tapi memilih proletar sebagai kelas pendobrak.

Gagasan-gagasan Marx begitu revolusioner. Gagasan-gagasan tersebut tidak hanya membantu borjuis menghantam tatanan masyarakat feodal tetapi juga menyerang masyarakat borjuis yang melahirkannya.

Pada dasarnya, sebagai disiplin ilmiah yang dikembangkan masyarakat borjuis di Jaman Kapital, sejak kemunculannya antropologi sangat revolusioner. Artinya, antropologi merupakan bagian tak-terpisah dari gelombang besar revolusi-revolusi sosial di Eropa. Antropologi merupakan salah satu senjata borjuis dalam upayanya meruntuhkan gambaran dunia feodal yang didominasi pandangan keagamaan. Antropologi merupakan meriam panas yang meluluhkan gagasan feodal tentang masyarakat dan kebudayaan sebagai sesuatu yang ajeg dan sudah sedemikian adanya dalam suratan tangan Tuhan. Sebagai misal, gagasan Sir Henry Maine, seorang pelopor teori antropologi hukum, tentang evolusi hukum. Dalam bukunya the Ancient Law (1861), Maine mengajukan gagasan bahwa hukum mengalami evolusi yang geraknya dari tingkat rendah menuju ke tingkat lebih tinggi. Derajat kedudukan hukum dalam masyarakar-masyarakat dikategorikannya ke dalam dua pilahan, yaitu hukum yang berdasarkan hubungan-hubungan status seperti yang dipraktekkan masyarakat primitif hingga feodal dan hukum berdasarkan hubungan-hubungan kontrak yang menjadi landasan masyarakat borjuis. Perkembangan dari tatanan hukum status ke hukum kontrak tidak terelakkan sejalan dengan perkembangan kehidupan sosial pada umumnya. Dengan demikian, tatanan hukum peninggalan feodalisme, seperti penentuan kedudukan seseorang berdasarkan keturunan, haruslah ditanggalkan dan masyarakat musti berpaling ke hukum modern yang menghargai kebebasan individu-individu dan menempatkan individu dalam kedudukan sosial berdasarkan pencapaian-pencapaian perseorangannya. Tidakkah gagasan leluhur antropologi ini begitu revolusioner? Sangat. Di satu sisi ia menempatkan hubungan status sebagai landasan hukum yang ketinggalan jaman dan pasti akan tenggelam dihantam perubahan niscaya, dan dengan begitu Maine menghantam kedudukan kaum bangsawan beserta sisa-sisanya, di sisi lain Maine juga menyediakan pembenaran ‘ilmiah’ untuk tatanan hukum borjuis yang berlandaskan hubungan kontrak antarindividu-individu yang setara.

Gagasan bahwa pengetahuan selalu berpihak pada kepentingan-kepentingan yang bertarung dalam masyarakat sudah demikian canggih dipertegas Karl Mannheim. Dengan kacamata sosiologi pengetahuan tampaklah bahwa antropologi kontemporer, seperti halnya ekonomi-politik yang dihadapi Marx semasa karir revolusionernya, bukanlah ilmu netral yang sepenuhnya dibangun demi memahami masyarakat dan kebudayaan betul-betul untuk kemaslahatan umat manusia seluruhnya. Ilmu ini secara historis terbangun di tengah-tengah pertarungan habis-habisan antara sisa-sisa pandangan dunia feodal dengan kekuatan baru borjuis yang dimulai dari tepian Laut Tengah Italia dengan Renaisansnya dan dari Paris dengan gerekan Pencerahan Akal Budinya. Sebagai kekuatan baru yang sedang menumbangkan kekuatan-kekuatan lama yang loyo, borjuis tidak hanya menghantam tatanan politik dan ekonomi feodal yang ledakannya memuncak pada Revolusi Perancis 1789 dan Revolusi Industri di Inggris. Borjuis juga memberangus ideologinya. Borjuis membalik semua tatanan lama seperti dengan tapat dilukiskan Marx bahwa dalam revolusi borjuis, “Semua yang padat melebur ke dalam udara, semua yang suci diduniawikan...” (Marx & Engels 2004: 12).

Antropologi merupakan salah satu asam yang mampu melelehkan kepadatan pandangan dunia feodal yang berpusat pada Tuhan dan menggantikannya dengan pandangan dunia yang berpusat pada manusia. Antropologi menyusun kerangka fosil-fosil dari Australophitecus Afarensis hingga Homo Sapiens dan memaklumkan perkembangan evolutif manusia dari dunia binatang berjuta tahun lamanya. Antropologi juga menyusun entografi-etnografi yang memungkinkan penciptaan teori-teori tentang asal-usul agama dan kepercayaan, asal-mula keluarga dan perkawinan, asal-usul dan perilaku negara, dan sebagainya. Bila dalam masyarakat feodal segala sesuatu dianggap berasal-usul dari kekuatan Ilahiah, maka dalam masyarakat borjuis, dengan bantuan ilmu antropologi, terbukalah cakrawala pengetahuan baru bahwa segalanya berubah dan runutan awalnya akan berujung bukan dari kekuatan Ilahiah, tapi kekuatan manusia.

Untuk melanggengkan tatanan kapitalisme, masyarakat borjuis tidak hanya butuh pembentukan ulang pekerja-pekerja upahan dan peningkatan kekuatan produktif. Karena manusia memahami dunia dan bertindak terhadapnya melalui konsep-konsep dan teori-teori, borjuis juga wajib menghasilkan dan membentuk ulang terus-menerus disertai pengingkatan derajat kecanggihan yang kian tinggi konsep-konsep dan teori yang mendukung tatanannya. Dalam sejarah teori antropologi, para pelajar tentu tak kesulitan menyaksikan menyembulnya kepentingan ekonomi-politik dari dalam teori-teori yang berseliweran beradu kekuatan di belantara ilmu.

Konsep bisa sangat politis. Misalnya saja di dalam hampir semua buku ajar sejarah di Indonesia, penjarah kekayaan Nusantara sejak abad ke-17 hingga abad ke-20 adalah ‘bangsa penjajah’, Belanda. Nyatanya, VOC, meskipun bertanggung jawab pada parlemen negeri Belanda, VOC bukanlah perwujudan kepentingan suatu ‘bangsa’, tapi kepentingan kapitalis-kapitalis yang kebetulan berkantor dan bekerja sama dengan pemerintah di negeri Belanda. VOC jelas-jelas adalah perusahaan saham gabungan (perseroan) yang pengerukan keuntungannya bertanggung jawab kepada para pemegang saham. Dengan lain kata, VOC adalah nenek moyang korporasi-korporasi. Mereka mengeruk kekayaan dunia dengan berpegang pada satu-satunya norma, yaitu meraih keuntungan sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya.

Konsep ‘penjajah Belanda’ mengaburkan kenyataan sebenarnya bahwa yang menjajah dan menghisap kekayaan alam Nusantara adalah kapitalis-kapitalis baik kapitalis dari negeri Belanda maupun kapitalis dari negeri sendiri. Sebagai contoh, Mangkunegara IV bukanlah bangsa Belanda tapi bangsawan sekaligus kapitalis pribumi yang mengelola kapital dalam perkebunan dan pabrik gula di bawah perlindungan prajurit-prajurit kompeni menghisapi keringat pekerja-pekerja Jawa dan menyumbang pemasukan bagi pemerintah negeri Belanda sejumlah 664.500.000 gulden pada 1877.

Dalam kapitalisme, persoalan latar belakang kebangsaan tidak begitu penting selama tidak mengganggu perampokan yang sedang diperbuat. Persaingan Inggris dan Belanda di Aceh yang digambarkan sejarawan Anthony Reid, misalnya, bukanlah persaingan antarbangsa, tapi persaingan antarperseroan dagang memperebutkan komoditi-komoditi penting. Memang, sebagai komuniti terbayangkan, ‘bangsa’ sering dimanfaatkan kapitalis demi keuntungannya (misalnya untuk menggugah semangat para kelasi). Persis seperti yang dilakukan Cecil Rhodes, kapitalis raksasa Inggris, di hadapan parlemen Inggris ketika meyakinkan sahnya penjajahan Inggris atas Asia dan Afrika demi menghindari ‘perang saudara’ di dalam negeri.

Bagi Marx berteori itu politis. Praxis merupakan ruh pemikiran Marx. Seperti halnya Marx menggunakan ekonomi-politik borjuis untuk menyusun kritik terhadap kapitalisme, begitu pula kita bisa menjadikan antropologi sebagai senjata kritik terhadap tatanan sosio-kultural kapitalisme dan kritik diri atas kecenderungan ilmu sosial yang ikut melanggengkan tatanan tersebut.

Di dalam esainya The Marxism of Rosa Luxemburg, Georg Lukács menyatakan bahwa perbedaan mendasar antara pemikiran Marx dan pemikiran borjuis bukan terletak pada pengutamaan aspek ekonomi dalam menjelaskan masyarakat dan sejarahnya, tapi sudut pandang totalitasnya (Lukács 1990: 27). Totalitas atau sudut pandang yang mengutamakan kesaling-kaitan antarunsur, antaraspek, dan antarwaktu dalam satu kesatuan kehidupan sosial yang senantiasa berubah secara dialektis merupakan metoda utama Marx. Dari titik inilah kiranya antropologi bisa meraih kembali hakikatnya sebagai ilmu tentang umat manusia setelah sekian lama dikungkung fungsionalisme yang melepaskan kacamata historis dari antropologi. Mengikuti kritik Marx terhadap ahli-ahli ekonomi borjuis, dalam kasus fungsionalisme, para ahli teori ini begitu canggih menjelaskan bagaimana berbagai pola hubungan sosial bekerja dalam suatu masyarakat, tetapi mereka tidak menjelaskan bagaimana hubungan-hubungan sosial ini tercipta; fungsionalisme tidak bicara tentang bagaimana ‘pergerakan historis’ melahirkan hubungan-hubungan sosial ini (ibidiem). Padahal, lewat penelusuran asal-usul hubungan sosial inilah bisa ditemukan sumber-sumber asali cacat-cacat masyarakat terutama praktek penghisapan manusia atas manusianya.

Kehidupan sehari-hari dilandasi kesadaran praktis yang memandu pikiran dan tindakan orang untuk berbuat secara wajar sesuai tuntunan masyarakat. Lewat berbagai konsep, orang per orang memahami diri dan dunia sekitarnya. Tampakan dunia ke dalam kesadaran ini, karena diperantarai konsep-konsep, tidak selalu sama dengan kenyataannya. Kesenjangan antara tampakan dan kenyataan dimungkinkan oleh adanya ideologi. Ideologi menyediakan konsep-konsep yang memelintir kenyataan sedemikian rupa sehingga kenyataan yang tampil ke hadapan kesadaran sudah beralih rupa.

Terpilahnya masyarakat ke dalam borjuis dan proletar, misalnya, dipandang (secara keliru) oleh banyak orang sebagai takdir ilahi atau, dalam kerangka pikir teori fungsionalisme, sebagai fungsi yang sudah begitu adanya demi kelangsungan masyarakat. Bagi fungsionalisme, keberadaan kaum pekerja miskin yang luntang-lantung mengemis pekerjaan memang sudah seharusnya. Adanya lapisan sosial ini berguna sebagai cadangan tenaga kerja yang siap sedia diperas kapitalis atau untuk mengerjakan pekerjaan hina yang dibutuhkan masyarakat borjuis seperti pembersih WC, pemulung sampah, pelacur, penagih utang, preman penjaga toko, dan sebagainya. Tanpa orang-orang miskin yang terusir baik dari lahan pertanian maupun dari pabrik-pabrik yang bangkrut karena persaingan antarkapitalis, maka kotoran-kotoran masyarakat borjuis tidak akan ada yang membersihkan.

Konsep ‘takdir’ atau ‘fungsi’ sama-sama mengelabui orang dari kenyataan bahwa tidak sejak jaman asalinya masyarakat terpilah ke dalam lapisan-lapisan yang timpang dalam penguasaan alat produksi dan kekayaan. Pengelabuan ini dibantu perangkat-perangkat ideologis yang bekerja serupa mesin penyempot hama. Air dan pestisida dicampur, lalu disemprotkan ke khalayak awam agar hama-hama kritik dan perlawanan dimatikan. Siapa penyemprot hama ini? Dalam pemikiran Althusser, mereka adalah pelaku-pelaku drama yang berada di dalam persekutuan keagamaan, media massa, keluarga, sekolah, pengadilan, dan kawan-kawan yang disebutnya sebagai Aparat Ideologis Negara.

Kerjaan para ideolog ini, kapan pun dan di mana pun, sama. Di sadari atau tidak mereka menjadi mesin pencipta tabir yang menghalangi pandangan orang dari kenyataan (termasuk dari pandangan mereka sendiri). Para ideolog di masa feodal menyebarluaskan pandangan bahwa dunia dan segala isinya sudah ditata sedemikian rupa oleh Tuhan ke dalam lapisan-lapisan sosial bertingkat demi kemaslahatan manusia seluruhnya. Tingkatan masyarakat merupakan cerminan tingkatan di Langit. Kemiskinan dan penderitaan para hamba dan budak dianggap hukuman atau cobaan yang datangnya dari Tuhan. Penindasan-penindasan tuan tanah merupakan ujian bagi kesabaran dan kepasrahan akan hidup yang nista. Di dalam masyarakat yang mengagungkan kerohanian, kedudukan tinggi diberikan kepada rohaniwan karena dianggap sebagai wakil-wakil Tuhan di bumi. Bila seorang rohaniwan yang menguasai berpuluh-puluh biara dan gereja datang menghadap seorang bangsawan, layak kiranya bangsawan itu menyambutnya dengan dikawal para ksatrianya. Sebaliknya, bila seorang petani-hamba hendak mengeluh soal pajak yang terlalu menyekik, pantas kiranya seorang prajurit tombak menghadangnya. Semuanya dianggap wajar dan dibuat sedemikian wajar adanya. Upaya mengubah tatanan ini dianggap menantang kehendak Tuhan dan dengan demikian dihukumi sebagai tidak beriman.

Para aparat ideologi borjuis bertindak tak jauh beda dengan rekan-rekan feodal mereka. Ilmuwan-ilmuwan sosial berlomba-lomba meyakinkan bahwa kodrat kehidupan sosial memanglah seperti sekarang adanya. Pemilahan masyarakat ke dalam kelas-kelas dikaitkan dengan fungsi sosial yang niscaya di dalam semua masyarakat sejak manusia itu sendiri ada. Kemiskinan dan penderitaan kelas pekerja di Dunia Ketiga dipandang sebagai karma kemalasan, kebodohan, atau tidak inovatifnya mereka. Di dalam masyarakat yang mengagungkan kepemilikan pribadi, kapitalis-kapitalis penganggur yang kekayaan pribadinya bisa lebih besar dari pendapatan nasional sebuah negara di Afrika menduduki kursi tertinggi penghormatan. Bila seorang kapitalis hendak berjumpa presiden, layak kiranya bila presiden beserta beberapa menteri utamanya datang menyambut. Sebaliknya bila seorang kuli pabrik hendak bertemu untuk mengeluh soal tunjangan kesehatan, pantas kiranya seorang kopral datang menghardiknya. Semuanya dianggap wajar dan dibuat sedemikian wajar adanya. Semua upaya menyangkal untuk mengubah keadaan ini dianggap sebagai penentangan terhadap kodrat sosial manusia dan dengan demikian dicap sebagai tidak ilmiah.

Jadi, sekali lagi, berteori tidak pernah suci dari dosa seperti yang selama ini diyakini penuh iman orang-orang sekolahan. Berteori berarti berpihak. Teori sosial adalah wilayah pertarungan. Tapi, antropolog marxis tidak harus terjerumus ke dalam penyakit Hegelian Muda yang menganggap mengubah teori akan mengubah keadaan. Tidak. Teori bukan tujuan penghantaman. Teori hanya alat dan pertarungan teoritis sekadar jalan menuju kritik asali, yaitu kritik terhadap tatanan masyarakat tempat teori itu tumbuh.

Seperti nabi-nabi Israel, Marx bernubuat soal akhir kapitalisme. Globalisasi mula-mula melangkah lamban digerakkan kapal-kapal dagang para saudagar petualang di abad ke-15. Kini ia telah melaju cepat memampatkan ruang dan waktu sehingga skala segala hal mengecil. Pasar dunia dan kolonisasi diramalkan Marx akan berujung pada penguasaan sumber daya bumi oleh dan untuk kemaslahatan segelintir orang saja. Hukum besi akumulasi kapital dan kutukan peningkatan kekuatan produktif telah pula diramalkan Marx akan berujung pada penyingkiran semakin dan semakin banyak orang dari produksi kekayaan. Pengangguran menjadi fenomena global, kebrutalan undang-undang perburuhan bukan hanya mimpi buruk pekerja Menchester abad ke-19, tapi juga bagi pekerja-pekerja di seluruh penjuru bumi saat ini. Globalisasi tidak hanya mengantar kapital ke mana pun keuntungan sebesar-besarnya bisa ditangguk. Globalisasi juga mengirim wabah pengangguran, kemiskinan, kejahatan, dan penistaan terhadap manusia ke mana pun kapital menjarah.

Peningkatan produktivitas berskala dunia telah demikian luar biasa. Teknologi telah begitu berkembangnya sehingga bisa menjadikan kegiatan manusia bisa jauh lebih cepat, lebih kuat, dan lebih banyak menghasilkan apa pun. Namun, perkembangan kekuatan produktif serta kapital di tingkat dunia ini tidak berada untuk menjadi kebaikan bagi sekalian umat manusia, tapi hanya menjadi rahmat bagi segelintir kapitalis yang menguasainya. Kenyataan ini sama sekali bukan takdir ilahiah. Kesenjangan kepemilikan ini ciptaan manusia dalam dalam wujudnya sebagai masyarakat yang sakit.

Para ilmuwan sosial dan filsuf borjuis dengan tenang berteori bahwa sudah kodrat manusia itu serakah dan ingin menang sendiri tanpa terpikir akibat teori ini dalam kehidupan manusia. Kesenjangan sosial ekonomi dianggap sebagai hal lumrah dan sebagai suatu sistem sosial. Masyarakat dipandang mempunyai fungsi-fungsi untuk semua hal yang ada di dalamnya, termasuk kemiskinan sebagian besar dan kelimpahan sebagian sangat kecil anggotanya. Antropologi (dan arkeologi) menampiknya. Ketimpangan sosial-ekonomi merupakan penyakit. Penyakit dalam masyarakat berkelas. Ketimpangan ini sama sekali bukan kodrat asali kehidupan sosial manusia. Justru, seperti ditegaskan Richard Leakey, ahli arkeologi ternama dari keluarga penemu Leakey, kodrat asali yang memisahkan manusia dengan spesies anthropoid sebelumnya adalah kerja sama dan pembagian perolehan makanan (Leakey 2003, lih. juga Engels 1981).

Di dalam masyarakat tak berkelas seperti pemburu-peramu !Kung San yang hidup di Gurun Kalahari Afrika, kesenjangan tercegah lewat ritual mencemooh daging. Ketika ada anggota suku yang berhasil memperoleh buruan dan membawanya ke kelompok untuk dibagikan, si pemburu itu tidak boleh merasa tinggi hati dan bisa menganggap dirinya sebagai pemimpin. Untuk itu, kawan-kawan sesuku mencemooh perolehannya ketika daging buruan dibagikan. Pembagiannya pun tidak berdasarkan perolehan, tetapi berdasarkan kebutuhan. Bagi yang masih bujangan jatahnya akan lebih sedikit daripada untuk rekannya yang sudah beranak tiga, meski pun si bujangan itu yang berburu paling giat. Inti pokok tradisi ini adalah pemeliharaan kesetaraan dan kerja sama antaranggota suku seluruhnya. Pembagian kerja dalam masyarakat sederhana ini tidak memilah berdasar derajat tinggi-rendah tapi berdasar kemampuan dan kebutuhan. Semua orang menyumbang sesuai kemampuannya dan setiap orang memperoleh sesuai kebutuhannya.

Dalam masyarakat kontemporer, ketimpangan tumbuh dari dalam jantung kapitalisme yang memompa darah penindasan dan penghisapan manusia atas manusia ke semua urat nadi masyarakat.

Untuk melanggengkan teori tentang ketimpangan wajarnya, ideolog borjuis juga menggagas kebebasan individual di muka hukum sebagai penemuan tertinggi kemanusiaan. Dengan penuh semangat, mereka meneriakkan kebebasan individual yang naif sambil pura-pura lupa bahwa di dalam kehidupan nyata prakteknya tidaklah ada kebebasan seperti itu. Seperti ideolog feodal yang menggembar-gemborkan bahwa kodrat manusia itu ilahi dan sibuk dengan urusan duniawi adalah kesibukan hina, begitu pula para ideolog borjuis meneriakkan bahwa kodrat manusia itu individual dan bebas dan sibuk mengkhotbahkan kesosialan manusia adalah kesibukan omong kosong. Tidak ada masyarakat selain kumpulan individu-individu. Semua individu ini setara di muka hukum. Kesetaraan ini untuk menampung kodrat manusia yang individual. Padahal kesetaraan hukum tiada lain adalah “kesetaraan megah dalam hukum yang melarang semua orang tidak peduli kaya atau miskin, untuk tidur di kolong jembatan, untuk mengemis di jalanan, dan untuk mencuri roti” (dikutip Wood dan Grant 2005: 534).

Konsekuensi teori kebebasan individual adalah bahwa mereka-mereka yang tertinggal, miskin, bodoh, jahat, dan kumal menjadi demikian karena pilihan mereka sendiri. Dalih para ideolog bahwa semua orang bebas dan dibebaskan untuk melakukan apa pun sebenarnya menutupi kenyataan bahwa tidak semua orang dalam tatanan kapitalis itu bebas. Kaum pekerja sama sekali tidak bebas untuk bekerja atau tidak bekerja kepada kapitalis. Pekerja-pekerja miskin juga tidak bebas menentukan upah yang akan diperolehnya. Mereka harus berjuang sekuat tenaga—dan biasanya perjuangan ini tidak selamanya berhasil—untuk memperoleh upah yang lebih baik. Mereka tidak bebas untuk bebas.

Anak-anak dari keluarga pekerja miskin juga tidak bebas untuk memilih sekolah atau tidak. Bahkan anak-anak dari keluarga kelas menengah pun tidak bebas untuk mempelajari apa yang ingin dipelajarinya. Lembaga pendidikan menjadi alat kepentingan kapitalis semata yang tiada bedanya dengan pabrik. Di dalam pabrik-pabrik itu kapitalis menentukan ‘produk’ apa yang harus dihasilkan. Tentu saja yang diharapkan adalah calon pekerja yang mempunyai ‘kualifikasi’ sesuai dengan kebutuhan usaha kapitalis. Bukan hanya keterampilan atau pengetahuannya saja yang disesuaikan, tapi juga ‘kepala’ mereka di sesuaikan dengan isi kepala kapitalis. Kapitalis butuh kondisi kerja yang damai; yang bebas dari interupsi. Calon-calon pekerja ini mustilah yang penurut dan ‘berani’ bekerja keras tanpa tunjangan memadai. Dengan penuh pengabdian, para pendidik yang tiada lain adalah, sadar atau pun tidak, mesin penghasil nilai-guna bernama keterampilan dan ilmu pengetahuan mencurahkan segala kemampuannya untuk menghasilkan lulusan yang tersambung ke dunia kerja kapitalis (link and match).

Inikah kebebasan? Inikah masyarakat yang sehat?

Marx dengan tegas menyatakan tidak. Kemajuan tertinggi kebudayaan kapitalis sekaligus kejahatan terbesarnya terhadap kemanusiaan adalah menjadikan manusia sekadar komoditi. Seperti halnya komoditi lain, manusia diukur nilainya berdasarkan nilai-tukarnya dalam pasar tenaga kerja yang diperantarai uang yang tiada lain adalah perwujudan nilai sosial tertinggi kebudayaan kapitalisme. Seperti juga komoditi lain, manusia akan dibuang bila nilai-gunanya habis. Jangan pernah heran bila SLB tidak sebanyak Jurusan Akuntansi jumlahnya. Kenyataan ini bukan karena jumlah penderita cacat sedikit dan peminat Akuntansi banyak. Sedikit atau banyak hanya persoalan perhatian dan keberpihakan, bukan statistik. Minat masuk jurusan akuntansi, manajemen, teknik informatika, atau hukum bukan merupakan pilihan bebas calon mahasiswa. Jurusan-jurusan tersebut terpilih karena pasar tenaga kerja memang membutuhkannya (Silahkan buka lembar-lembar koran nasional setiap hari Sabtu).

Ditinggalkannya studi klasik, filologi, atau arkeologi oleh calon mahasiswa bukan karena semua jurusan yang di masa lalu begitu terhormat tidak berguna secara hakiki. Hakikat kegunaan ditentukan oleh kebutuhan gerak ekonomi dan kebudayaan kapitalisme. Karena yang hakiki dalam kapitalisme hanyalah perolehan untung sebesar-besar dalam waktu secepat-cepatnya, maka tidak ada yang hakiki di luar nilai itu.

Sebagai ilmu yang pernah menjadi senjata ampuh membantu borjuis meruntuhkan feodalisme, kiranya antropologi juga mampu menjadi senjata yang bisa untuk memberangus tuannya sendiri. Namun, seperti halnya para antropolog yang berkarya di masa penjajahan kapitalis Eropa atas Asia-Afrika, antropolog-antropolog kontemporer pun tidak bebas dari medan tarik-menarik kepentingan ekonomi politik.

Perang Dingin memang usai. Uni Soviet bangkrut dan Republik Federasi Rusia menjadi bagian dari dunia kapitalis sepenuhnya. Tetapi ini bukan berarti kontradiksi lenyap dan perjuangan kapitalisme selesai. Menurut Francis Fukuyama, ideolog kapitalisme ternama, demokrasi liberal dan kapitalisme pasar bebas merupakan pencapaian tertinggi sejarah manusia. Sejarah sudah selesai. Tidak akan ada lagi pencapaian lain yang melampaui keduanya. Seperti kaum Hegelian Tua yang menyatakan bahwa ‘yang riil adalah yang rasional’ dan menyatakan bahwa pencapaian bentuk negara hukum dan protestanisme merupakan perwujudan tertinggi Kesatuan Rasio dan Kenyataan, maka begitu pula pandangan para ideolog borjuis kontemporer. Yang harus dilakukan hanyalah menyesuaikan praktek-praktek ‘tidak demokratis’ dan ‘tidak bebas’ kembali ke ‘jalan yang benar’. Kapitalisme adalah satu-satunya jalan yang benar dan demokrasi liberal satu-satunya cara mencapainya. Kapitalisme global sedang berjuang mencapai kesatuan antara gagasan dan kenyataan ini.

Perang Dingin sudah usai, tapi kapitalisme yang sedang menua belum lelah meletuskan perang-perang yang jauh lebih brutal dari Perang Dingin. Di negara-negara kapitalis maju sendiri pada dasawarsa 1990-an 22 juta pengangguran antri menunggu mati dalam kemiskinan, 20 persen penduduk miskin terjebak di dalam kampung-kampung kumuh, dan bayang-bayang krisis siap menerkam kapan pun ekonomi spekulasi meliar ke titik terliarnya. Di Dunia Ketiga, pekerja anak memasuk pabrik-pabrik seperti budak Negro memasuki perkebunan tebu Karibia. Para pekerja miskin menanggung kerja rodi dengan upah yang hanya cukup untuk mengganjal perut keluarganya sehingga bisa tetap hidup menyaksikan tubuhnya sendiri menua dan suatu hari nanti didepak dari pabrik tanpa tunjangan. Pencabutan subsidi kesehatan, pupuk, bahan bakar minyak, dan biaya pendidikan; pengurangan jaminan sosial negara dan diserahkannya lembaga-lembaga jaminan sosial ke tangan bank-bank atau perusahaan asuransi swasta bukan hanya gejala yang muncul di Indonesia. Negara kesejahteraan pasca Perang Dunia II di mana pun sedang sekarat digerogoti upaya ‘penyatuan gagasan pasar bebas sempurna dan kenyataannya’.

Di manakah kedudukan antropolog-antropolog dalam riuh-rendah perjuangan kapitalisme ini? Apakah antropolog akan kembali menjadi bagian darinya seperti yang dilakukannya di kala kapitalis-kapitalis Eropa menghisapi negeri-negeri jajahan sekering-keringnya? Ataukah bertobat menebus dosa masa lalu dengan berpihak kepada golongan tertindas?

Daftar Pustaka:

Engels, Frederick (1981) The Part Played by Labour in Transition from Ape to Man, lampiran dalam F. Engels. The Origin of Family, Private Property and the State. London: Lawrence & Wishart.
Farid, Hilmar (2006) Masalah Kelas dalam Ilmu Sosial Indonesia, dalam V.R. Hadiz & D. Dakhidae (ed.) Ilmu Sosial dan Kekuasaan di Indonesia. Jakarta: Equinox Publishing Indonesia, h. 187-217.
Keesing, R.M. (1996) Antropologi Budaya. Jakarta: Erlangga.
Kuper, Adam (1996) Pokok dan Tokoh Antropologi Mashab Inggris Modern. Jakarta Bhratara.
Leakey, Richard (2003) Asal-usul Manusia. Jakarta: KPG.
Lukács, Georg (1990) History and Class Consciousness (cet. XII). Massachusetts: The MIT Press.
Marx, Karl & Frederick Engels (2004) The Communist Manifesto. New York: International Publisher.
Woods, Alan & Ted Grant (2005) Reason in Revolt. Yogyakarta: IRE Press.